Parigi Moutong, 29 November 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menyelenggarakan pemungutan suara Pilkada 2024 bagi para warga binaan melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Sebanyak 287 orang warga binaan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara 24 orang lainnya tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
Kepala Lapas Parigi, Didik Niryanto, menjelaskan bahwa TPS khusus yang disediakan untuk warga binaan terletak di Desa Olaya, Kecamatan Parigi, dengan nomor TPS 901. “Jumlah warga binaan kami saat ini adalah 362 orang. Dari jumlah tersebut, 287 orang tercatat dalam DPT, dan 24 orang dalam DPTB. Semua akan menyalurkan hak pilihnya di TPS khusus yang telah disediakan,” kata Didik saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/11/2024).
Didik juga menambahkan bahwa beberapa warga binaan yang memiliki surat suara atau yang berpindah memilih, akan difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya di Lapas Parigi. Ia memastikan, seluruh persiapan pemungutan suara berjalan lancar, termasuk distribusi kotak suara dan surat suara yang telah dilakukan sejak malam sebelumnya.
“Koordinasi dengan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Olaya sudah dilakukan dengan baik. Kami sudah menerima kotak suara dan surat suara untuk pemungutan suara di TPS khusus ini,” ujarnya.
Pihak Lapas juga telah melakukan sosialisasi kepada para warga binaan mengenai mekanisme dan prosedur Pilkada. Antusiasme mereka untuk berpartisipasi terlihat jelas, dengan warga binaan sudah hadir di lokasi TPS sejak pagi hari.
“Tidak ada perlakuan khusus bagi warga binaan dalam proses pencoblosan. Mereka mengikuti prosedur yang sama dengan pemilih di luar Lapas, di TPS pada umumnya,” jelas Didik.
Dengan adanya TPS khusus di Lapas Parigi, para warga binaan diharapkan dapat melaksanakan hak pilih mereka secara adil dan setara, sesuai dengan prinsip demokrasi dalam Pilkada 2024.