Palu, 9 Desember 2024 – Koalisi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tengah (KRAK Sulteng) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, untuk menyerukan komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Aksi yang berlangsung pukul 10.45 hingga 12.20 WITA itu dipimpin oleh Harsono Bereki, S.Sos., dan diikuti sekitar peserta dari berbagai organisasi.
Isu Utama dan Tuntutan
Aksi tersebut mengangkat pentingnya komitmen DPRD Sulawesi Tengah dalam mendukung pemberantasan korupsi. Para demonstran mendesak segera diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak strategis, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi, sejumlah kepala dinas, hingga perwakilan perusahaan dan media lokal.
Dalam aksi tersebut, KRAK Sulteng menyampaikan 13 tuntutan utama, di antaranya:
1.Mendukung penuh tekad Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
2.Menolak revisi yang membatasi kewenangan aparat hukum dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
3.Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas korupsi tanpa pandang bulu.
4.Meminta transparansi dan pemeriksaan terhadap proses penetapan pemenang lelang proyek di Sulawesi Tengah.
5.Mengusut kasus perkebunan kelapa sawit tanpa Hak Guna Usaha (HGU) yang diduga melibatkan pencucian uang.
6.Memaksimalkan peran organisasi profesi lokal dalam proyek APBD dan APBN.
7.Mendesak penanganan dugaan korupsi terkait proyek Chromebook di Kabupaten Poso.
8.Mengimbau penegakan hukum terhadap perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban.
Pernyataan dan Respon
Dalam aksinya, KRAK Sulteng juga menyoroti peran strategis tiga instansi utama—DPRD, Kejaksaan Tinggi, dan Dinas PTSP—dalam pengelolaan izin usaha. Mereka menuding adanya dugaan praktik “main mata” dalam penerbitan izin yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Azmirandi, Kabag Persidangan DPRD Sulawesi Tengah, mengonfirmasi bahwa surat dari demonstran telah diterima. DPRD akan menyampaikan aspirasi ini kepada Komisi III dan berjanji menindaklanjuti tuntutan dengan mempersiapkan agenda RDP setelah koordinasi selesai pada 14 Desember 2024.
Pesan Massa Aksi
Massa aksi menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau kembali keputusan-keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diduga mempermudah korupsi di tingkat daerah. Mereka juga meminta aparat penegak hukum segera bertindak tegas terhadap kasus tambang ilegal yang melibatkan perusahaan besar.
“Kami optimis penegakan hukum yang tegas akan mengungkap kasus-kasus korupsi besar di Sulawesi Tengah. Jika langkah konkret tidak diambil, kami siap membawa masalah ini ke tingkat nasional,” ujar Harsono Bereki, Koordinator Aksi.
KRAK Sulteng berkomitmen terus melawan praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Peringatan Hari Antikorupsi ini menjadi momentum untuk menyerukan sinergi antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.